Daftar 50 Istilah Ilmu Politik dan Penjelasannya

Berikut adalah daftar 50 istilah bidang "ilmu politik" dalam bahasa Inggris, beserta terjemahannya dalam bahasa Indonesia dan definisinya.

  1. Politics (Politik): Kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, distribusi kekuasaan, dan pemerintahan suatu negara atau masyarakat.
  2. Government (Pemerintah): Sistem atau lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan negara dan kebijakan publik.
  3. Democracy (Demokrasi): Sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat dan dilaksanakan melalui pemilihan umum.
  4. State (Negara): Entitas politik yang memiliki kedaulatan atas wilayah dan warga negaranya.
  5. Nation (Bangsa): Komunitas yang terdiri dari individu-individu yang merasa memiliki ikatan bersama berdasarkan faktor-faktor seperti bahasa, budaya, dan sejarah.
  6. Power (Kekuasaan): Kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi keputusan politik dan perilaku orang lain.
  7. Sovereignty (Kedaulatan): Otoritas tertinggi suatu negara untuk mengatur urusan internal dan eksternalnya tanpa campur tangan dari negara lain.
  8. Public Policy (Kebijakan Publik): Keputusan atau tindakan pemerintah dalam merespon masalah dan kebutuhan masyarakat.
  9. Political System (Sistem Politik): Struktur dan proses yang mengatur hubungan politik di dalam suatu negara.
  10. Ideology (Ideologi): Sekumpulan gagasan, nilai, dan keyakinan politik yang membentuk pandangan dunia dan tujuan politik seseorang atau kelompok.
  11. Political Party (Partai Politik): Organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah melalui pemilihan umum dan kegiatan politik lainnya.
  12. Interest Group (Kelompok Kepentingan): Organisasi atau asosiasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan publik dalam mendukung kepentingan-kepentingan mereka.
  13. Electoral System (Sistem Pemilihan): Cara di mana pemimpin politik dipilih dalam suatu negara atau wilayah.
  14. Legislature (Legislatif): Lembaga yang bertugas membuat, mengubah, dan mengesahkan undang-undang dalam suatu negara.
  15. Executive (Eksekutif): Lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan dan pemerintahan suatu negara.
  16. Judiciary (Yudikatif): Lembaga yang bertugas menafsirkan hukum dan menegakkan keadilan dalam suatu negara.
  17. Constitution (Konstitusi): Dokumen hukum yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, dan batasan kekuasaan pemerintah.
  18. Rule of Law (Kedaulatan Hukum): Prinsip bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama.
  19. International Relations (Hubungan Internasional): Studi tentang hubungan antara negara-negara, organisasi internasional, dan aktor-aktor non-negara dalam konteks global.
  20. Globalization (Globalisasi): Proses integrasi dan interaksi yang meningkat antara negara-negara dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, budaya, dan politik.
  21. Diplomacy (Diplomasi): Upaya negara-negara untuk membangun dan menjaga hubungan damai serta menyelesaikan konflik melalui dialog dan negosiasi.
  22. Human Rights (Hak Asasi Manusia): Hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai manusia, termasuk hak atas kebebasan, keadilan, dan martabat.
  23. Civil Society (Masyarakat Sipil): Sektor non-pemerintah yang terdiri dari organisasi-organisasi independen dan individu-individu yang bertindak di luar lingkup pemerintahan.
  24. Political Economy (Ekonomi Politik): Studi tentang hubungan antara kegiatan politik dan ekonomi serta pengaruhnya terhadap distribusi sumber daya dan kekayaan.
  25. Political Culture (Budaya Politik): Nilai-nilai, keyakinan, dan perilaku politik yang melekat pada suatu masyarakat atau bangsa.
  26. Authoritarianism (Otoritarianisme): Sistem pemerintahan yang kuat dengan kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu pemimpin atau kelompok kecil.
  27. Totalitarianism (Totalitarianisme): Sistem pemerintahan yang otoriter dengan kontrol yang luas atas kehidupan masyarakat dan individu.
  28. Fascism (Fasisme): Ideologi politik otoriter yang menekankan nasionalisme, supremasi ras, dan penghapusan kebebasan individu.
  29. Communism (Komunisme): Ideologi politik yang menekankan kepemilikan bersama atas sumber daya dan penghapusan kelas sosial.
  30. Liberalism (Liberalisme): Ideologi politik yang menekankan kebebasan individu, hak asasi manusia, dan kebebasan ekonomi.
  31. Socialism (Sosialisme): Ideologi politik yang menekankan kepemilikan dan pengaturan bersama atas sumber daya ekonomi.
  32. Conservatism (Konservatisme): Ideologi politik yang menekankan konservasi tradisi, otoritas, dan perubahan yang lambat.
  33. Nationalism (Nasionalisme): Sentimen kebangsaan dan identifikasi dengan negara atau bangsa tertentu.
  34. Global Governance (Pemerintahan Global): Upaya untuk mengatur masalah-masalah global melalui kerjasama internasional dan lembaga-lembaga multilateral.
  35. Security (Keamanan): Upaya untuk melindungi negara atau masyarakat dari ancaman internal dan eksternal.
  36. Political Theory (Teori Politik): Studi tentang pemikiran dan konsep-konsep dasar dalam ilmu politik.
  37. Political Science (Ilmu Politik): Disiplin ilmu yang mempelajari sistem politik, kebijakan publik, dan interaksi politik.
  38. Policy Analysis (Analisis Kebijakan): Penelitian dan evaluasi terhadap kebijakan publik untuk memahami dampak dan efektivitasnya.
  39. Public Administration (Administrasi Publik): Manajemen dan pelaksanaan kebijakan publik dalam pemerintahan dan lembaga publik.
  40. Political Leadership (Kepemimpinan Politik): Peran dan karakteristik kepemimpinan dalam konteks politik dan pemerintahan.
  41. Political Communication (Komunikasi Politik): Proses komunikasi antara aktor politik dan masyarakat untuk mempengaruhi sikap, keyakinan, dan perilaku politik.
  42. Political Participation (Partisipasi Politik): Keterlibatan individu dalam kegiatan politik, termasuk pemilihan umum, demonstrasi, dan kampanye politik.
  43. Political Mobilization (Mobilisasi Politik): Upaya untuk menggerakkan dan mengorganisir dukungan politik dari masyarakat.
  44. Political Legitimacy (Legitimasi Politik): Penerimaan dan pengakuan terhadap kekuasaan dan otoritas politik oleh masyarakat.
  45. Political Corruption (Korupsi Politik): Penyalahgunaan kekuasaan politik untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
  46. Electoral Campaign (Kampanye Pemilihan): Serangkaian kegiatan politik untuk memperoleh dukungan dan mempengaruhi pemilih dalam pemilihan umum.
  47. Civil Rights (Hak-hak Sipil): Hak-hak yang menjamin kebebasan dan perlindungan hukum bagi individu dalam masyarakat.
  48. International Cooperation (Kerjasama Internasional): Upaya negara-negara untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah-masalah bersama di tingkat global.
  49. Political Stability (Stabilitas Politik): Kondisi di mana pemerintahan dan sistem politik suatu negara relatif stabil dan dapat menjaga ketertiban.
  50. Political Ideology (Ideologi Politik): Kumpulan gagasan dan nilai politik yang membentuk pandangan dunia dan tujuan politik seseorang atau kelompok.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Whatsapp-Button